Main Article Content

Abstract

The objective of the study is to obtain the information on the teachers’ ability in enacting the school-based curriculum. This is a descriptive research using qualitative approach. The data collection was conducted in September 2011. The respondents of the research are from Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, and Tangerang as much of 150 teachers, and they are chosen based on the purposive technique sampling. They consist of 30 primary teachers, 50 junior high teachers, and 70 senior high teachers. Some of whom are teaching Math, Science,Physics, Chemistry, or Biology. The data of the document is analised, and the triangulation was conducted through focus discussion in a classroom (6 classroom), which then be continued by interviewing comprehensively to some of them in order to get the valid data. The researchconcludes that the teachers’ ability in writing up school-based curriculum (syllabus) which comprises the components of 1) standard competence; 2) basic competence; 3) core content; 4) learning activities; 5) indicator; 6) evaluation; 7) time allotment; and 8) learning resource are still very low and even most of them merely adobt other school curriculum or using them produced by book-publishers which are not actually suitable to themselves. It is therefore,advisable that the government should do some serious effort to redesign the in effect curriculum to become the national, province, district, and school curriculums.


ABSTRAK

 

Studi bertujuan untuk memperoleh informasi tentang kemampuan guru dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan. Studi ini merupakan penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilaksanakan pada bulan September 2011. Responden berasal dari Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang sebanyak 150 orang guru yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Terdiri atas 30 orang guru SD, 50 orang guru SMP, dan 70 orang guru SMA, mengajar Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Fisika, Kimia, atau Biologi. Teknik pengolahan datanya adalah studi analisis dokumen. Triangulasi dilakukan dengan cara diskusi fokus di dalam kelas (6 kelas), yang kemudian dilanjutkan dengan wawancara mendalam terhadap orang-orang tertentu untuk memvalidasi data dan informasi. Hasil studi menyimpulkan bahwa kemampuan guru dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (silabus), yang meliputi komponen: 1) standar kompetensi; 2) kompetensi dasar; 3) materi pokok; 4) kegiatan pembelajaran; 5) indikator; 6) penilaian; 7) alokasi waktu; dan 8) sumber belajar, masih sangat rendah, bahkan kebanyakan hanya mengadopsi kurikulum dari satuan pendidikan lain atau dari penerbit buku yang belum tentu sesuai dengan satuan pendidikannya. Oleh karena itu, disarankan kepada pemerintah pusat agar melakukan penataan ulang kurikulum tingkat satuan pendidikan menjadi kurikulum tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.

Article Details

How to Cite
Widyastono, H. (2012). Kemampuan Guru dalam Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 18(3), 244-253. https://doi.org/10.24832/jpnk.v18i3.85

References

  1. Arismunandar, Wiranto. 1996. Sistem Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dalam Era Globalisasi:Pengalaman dan Pemikiran di Institut Teknologi Bandung. Jakarta: Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan, Balitbang Depdikbud.
  2. Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.
  3. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2010. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014. Jakarta.
  4. Bloom, Benyamin S. 1956. Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals, Handbook I Cognitive Domain. New York: Longman Inc.
  5. Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional. Jakarta.
  6. Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta.
  7. Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.
  8. Departemen Pendidikan Nasional. 2007a. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta.
  9. Departemen Pendidikan Nasional. 2007b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007b tentang Standar Sarana dan Prasarana. Jakarta.
  10. Departemen Pendidikan Nasional. 2007c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007c tentang Standar Proses. Jakarta.
  11. Hasan, Hamid. 2000. Kurikulum Masa Depan. Jakarta: Balitbang Depdiknas.
  12. Savitri. 2007. Kurikulum Highschope: Paper Seminar Kajian Mata Pelajaran. Jakarta: Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas.