Main Article Content
Abstract
In general, the implementation of education in Indonesia during the last few years has been conducted classically, by giving the same treatment to the learners though they have different talent, interest, and ability. This condition results in misfortune for those who have special talent, interest and ability, and this would eventually affect their respective achievement, underachievement. Actually the implementation of education for those who have talent, interest, and ability in senior high school could be any program, such as acceleration and credit semester programs, as well as the enrichment programme, for example by providing comprehensive activity involving themselves at any study program in any faculty of a university adjacent to them. In the university they are requested to take subject matter which is interesting to them. Some programs for the students concerned could be conducted both in inclusive and exlusive classes, and a particular school.
ABSTRAK
Â
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia selama ini pada umumnya bersifat klasikalmassal, yaitu memberikan perlakuan yang sama terhadap semua peserta didik yang memiliki perbedaan bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajar. Peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa bila tidak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya dapat mengakibatkan prestasinya di bawah potensinya. Penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik SMA yang memiliki kecerdasan istimewa dapat berupa: program percepatan yang dapat dilakukan dengan penyelenggaraan sistem akselerasi dan sistem kredit semester; dan program pengayaan, yang dapat dilakukan dengan pendalaman minat, yaitu mengikuti kuliah pada program studi dan fakultas tertentu di perguruan tinggi setempat, dengan mengambil mata kuliah sesuai mata pelajaran kelompok peminatan yang dipilihnya. Penyelenggaraan berbagai program pendidikan bagi peserta didik SMA yang memiliki kecerdasan istimewa dapat dilakukan dengan program khusus di kelas biasa (kelas inklusif), kelas khusus, dan satuan pendidikan khusus.
Article Details
References
- Achir, Yaumil A. 1991. Bakat dan Prestasi. Jakarta: Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia.
- Clark, Barbara. 1983. Growing Up Gifted. Colombus Ohio: Charles E. Merril Publishing Company.
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1989. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Jenderal.
- Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
- Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Jenderal.
- __________. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Jenderal.
- __________.2010. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Jenderal.
- Hallahan, Daniel P & M. James Kauffman. 1982. Exceptional Children. New Jersey: Prentice Hall Inc. Englewood Cliffs.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Jakarta: Sekretariat Jenderal.
- Martinson, R.A. 1974. The Identification of the Gifted and Talented. California: Ventura.
- Marland. 1972. Education of the Gifted and Talented. Washington: US Government Printing Office.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi
- Kurikulum 2013.
- Renzulli, J.S., S.M. Reis, & L.H. Smith. 1981. The Revolving Door Identification Model. Connecticut: Creative Learning Press.
- Supriyanto, Eko. 2012. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Cerdas Istimewa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Ward, V.S. 1980. Differential Education for the Gifted. California: Ventura.
- Widyastono, Herry, Munawir Yusuf, Ranti Widiyanti, Slamet Wibowo, Bunyamin. 1997b. Profil Peserta Didik yang Memerlukan Perhatian Khusus dan yang Berkesulitan Belajar di Sekolah Dasar. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
- __________. 1997a. Profil Peserta Didik yang Memerlukan Perhatian Khusus dan yang Berkesulitan Belajar di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
- Widyastono, Herry. 1993. Pendidikan bagi Peserta didik Berbakat: Mungkinkah Diselenggarakan di Indonesia?, Surakarta: Jurnal Rehabilitasi dan Remediasi, No. 6 Th. 2, Juli-September 1993.