Main Article Content

Abstract

The purpose of this research is to find supporting capacity of the industry to the field work of
SMK Negeri 27 Jakarta students and also to provide a clear picture of how SMK Negeri 27 Jakarta has
performed the apprentice program. This research was conducted at SMK 27 Jakarta Industrial partners
Data collecting was conducted in July-November 2007 from 20 industrial partners who were randomly
selected. Executives of these industrial partners were interviewed and the result indicated that: (1)
Majority of industrial partners executives were in favor of the apprentice program (2) Their support
materialized in: making apprentice program a permanent one in their company, conducting apprentice
program in 5 batches each year to accommodate more students, actively inform schools of such apprentice
opportunities (3) apprentice programs in those industrial partners have been performing well as indicated
by: student placement by their expertise, supervisory and guidance from assigned officer where the
apprentice took place, allowing school to monitor the implementation of industrial apprenticeship and
allowing apprentice students to work by themselves, evaluation and certificates issued by company at
the end of apprenticeship.

 

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar daya dukung dunia industri
terhadap prakerin siswa SMK Negeri 27 Jakarta dan sekaligus untuk memberikan gambaran yang jelas
mengenai pelaksanaan prakerin yang dilakukan oleh SMKNegeri 27 Jakarta. Penelitian ini dilaksanakan
di Industri mitra SMKN 27 Jakarta. Pengambilan data dilakukan pada bulan Juli – November 2007.
Penelitian menggunakan metode survei, dengan populasi semua perusahaan yang telah menjalin kerja
sama dengan SMKN 27 Jakarta. Jumlah Sampel penelitian 20 perusahaan mitra SMK 27 Jakarta.
Pengambilan sampel dilakukan secara acak. Instrumen penelitian berbentuk kuisioner yang diisi melalui
wawancara langsung pada industri sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sebagian besar
pimpinan industri mitra SMK 27 menyatakan sangat mendukung program praktik kerja industri di
Perusahaan yang di pimpin; 2) Bentuk-bentuk dukungan yang diberikan Industri untuk siswa Prakerin
meliputi: manjadikan Prakerin sebagai program tetap perusahaan, menerima siswa Prakerin lebih dari
5x (lima kali) dalam setahun, Industri mitra berinisiatif memberikan informasi kesempatan Prakerin
kepada sekolah; dan 3) Pelaksanaan Prakerin di Industri mitra SMK 27 Jakarta telah terlaksana dengan
baik hal ini ditunjukan dengan adanya: penempatan siswa sesuai dengan bidang keahliannya, adanya
bimbingan dari pihak Industri, Pemberian kesempatan kepada Sekolah untuk memonitor pelaksanaan
praktik industri, Pemberian kesempatan kepada siswa untuk kerja sendiri, dan pihak Industri melakukan
evaluasi, serta memberi sertifikat.

Article Details

How to Cite
--, S. (2010). Daya Dukung Dunia Industri Terhadap Pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) (Studi kasus terhadap pelaksanaan Prakerin siswa SMKN 27 Jakarta). Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 16(3), 275-284. https://doi.org/10.24832/jpnk.v16i3.461

References

  1. Arikunto, Suharsimi, 2002. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek, Yogyakarta: Reneka Cipta.
  2. Anshori Zausal, 2004. Langkah Strategik membangun Kerjasama Tripartit antara Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah dan Industri, Makalah Disampaikan pada SEMIRATA BKS PTK Wilayah barat Bidang Ilmu dan Teknologi, Riau.
  3. Dedi Supriadi, Editor. 2002. Sejarah Pendidikan Teknik dan Kejuruan Di Indonesia. Jakarta: Dikmenjur.
  4. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1993. Keputusan Menteri pendidikan Nasional No: 80/U/1993 tentang Kurikulum SMK Tahun 1994. Jakarta: Dikmenjur Tahun 1994.
  5. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, 1993. Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 1994, Landasan Program dan pengembangan. Jakarta: Dikmenjur.
  6. http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1997/02/16/0012.html Link And Match: Hendaknya Proporsional, Suara Pembaruan Online, 15 Februari 1997.
  7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia: Nomor: 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
  9. Pendidikan.