Main Article Content

Abstract

Program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun merupakan salah satu kebijakan pendidikan yang akan dituntaskan tahun 2008 menggunakan ukuran APK SMP sebesar 95,00%. Ukuran penuntasan ada lima, yaitu paripurna, utama, madya, pratama, dan belum tuntas. Untuk mengetahui sejauh mana program tersebut dapat dituntaskan, dibahas APK SMP dan disparitas APK SMP tahun 2007 dibandingkan dengan tahun 2006. Populasi yang digunakan adalah 440 kabupaten/kota. Hasilnya menunjukkan hanya 187 kabupaten/kota (42,50%) yang telah tuntas paripurna (APK SMP >95%) dan yang belum tuntas (APK <80%) sebanyak 111 kabupaten/kota (25,23%). Provinsi DI Yogyakarta telah tuntas paripurna, provinsi Sulawesi Utara telah tuntas utama, Riau dan Bali telah tuntas madya, dan DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi telah tuntas pratama. Dilihat dari disparitas APK secara nasional 23,93% hanya menurun 0,06 % dari tahun 2006. Disparitas terbesar di Nusa Tenggara Timur (45,30%) dan terkecil di Maluku Utara (1,28%).

Keywords

disparitas angka partisipasi kasar penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun

Article Details

How to Cite
Kintamani, I. (2022). Kondisi dan Disparitas APK SMP Tahun 2007 Dalam Rangka Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 14(071), 247-270. https://doi.org/10.24832/jpnk.v14i071.3085

References

  1. Ahmad Djauzak. 2005. Kemiskinan dan Kesempatan Memperoleh Pendidikan. www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/ 1190244.htm
  2. Alhumami, Amich. 2006. Kunci Kurangi Kemiskinan. Pendidikan yang Merata dan Berkualitas. Media Indonesia, Jakarta: 21 Desember 2006
  3. Amin, Syaiful. 2007. Yogyakarta Sukses Realisasikan Wajib Belajar 9 Tahun. (tempointeraktif.com/h/nominal/2006/02/25/brk, 20060225-74494.id.html). 1 Mei 2007
  4. Antara New. 2007. Jangan Biarkan Disparitas Pembangunan, Kata Presiden. Jakarta: 23 Agustus 2007
  5. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
  6. Departemen Pendidikan Nasional. 2006a. Laporan Akuntabilitas Kinerja Depdiknas Tahun 2005-2006 (status 17 Oktober 2006) Buku I (Ringkasan Eksekutif), Jakarta
  7. Departemen Pendidikan Nasional. 2006b. Laporan Akuntabilitas Kinerja Depdiknas Tahun 2005-2006 (status 17 Oktober 2006) Buku II (Laporan Lengkap), Jakarta
  8. Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005-2009, Jakarta: Pusat Informasi dan Humas
  9. Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
  10. Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Pengkajian 13 Indikator Pendidikan. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Pendidikan
  11. Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. 2005. Grand Design Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun 2006-2009.
  12. Jakarta. http://pelangi.dit-plp.go.id/wajib_belajar9th.htm
  13. Ida Kintamani. 2005. Data dan Indikator Pendidikan. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Pendidikan
  14. Kompas, 2006. Wajar Perlu Kreativitas: Disesuaikan dengan Kondisi Geografis dan Sosbud. Jakarta: 8 November 2006
  15. Kompas. 2006. Bantul akan Melanjutkan Wajib Belajar 12 Tahun. Jakarta: 6 November 2006
  16. Kompas. 2006. Minyak Tanah. Kelangkaan Terjadi karena Ada Disparitas Harga. Jakarta: 5 Desember 2006
  17. Kompas. 2006. Anggaran Terfokus ke Wajib Belajar Peningkatan Mutu Diprioritaskan. Jakarta: 26 September 2006
  18. Media Indonesia. 2006. Presiden segera teken RPP Wajib Belajar. Orang Tua Bisa Kena Sanksi. Jakarta: 29 Desember 2006
  19. Media Indonesia. 2006. Dana BOS Sukseskan Wajar Dikdas 9 tahun. Jakarta: 24 November 2006
  20. Media Indonesia. 2007. Partisipasi Wajib Belajar Rendah Daerah Bakal Dikenai Sanksi. Jakarta: 27 Maret 2007